Herdi Alif Al Hikam – detikFinance
Kamis, 27 Jul 2023 12:34 WIB
Jakarta – Mulai 1 Agustus 2023 pemerintah mewajibkan devisa hasil ekspor (DHE) paling sedikit 30% wajib ditempatkan dalam sistem keuangan dalam negeri minimal 3 bulan.
Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2023 tentang DHE Dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, ketentuan ini berlaku hanya untuk ekspor yang nilainya di atas US$ 250 ribu.
“Yang tidak kita mau adalah yang di bawah US$ 250 ribu nilai ekspornya. tapi yang di atas itu kita minta tinggal selama 3 bulan, diberi bunga oleh BI,” kata Luhut di Bandara Halim Perdanakusumah, Kamis (27/7/2023).
Sebagai contoh, Luhut bilang untuk ekspor sektor perikanan misalnya, kebanyakan nilai ekspornya kecil kemungkinan tidak akan kena aturan DHE.
“Seperti perikanan itu tidak dikenakan. Karena margin mereka tipis. Jadi kita juga tidak ingin sampai kena,” ungkap Luhut.
Luhut menambahkan, aturan ini akan berdampak positif bagi perekonomian nasional. Salah satunya, cadangan devisa Indonesia bisa meningkat dua kali lipat. Luhut membeberkan dengan aturan DHE dalam waktu setahun ditargetkan cadangan devisa bisa menyentuh angka US$ 300 miliar.
Cadangan devisa terkini per Juni 2023 menurut data Bank Indonesia, cadangan devisa Indonesia senilai US$ 137,5 miliar. Bila cadangan devisa bisa menyentuh angka US$ 300 miliar seperti kata Luhut, artinya cadangan devisa bisa naik lebih dari dua kali lipat.
“Cadangan devisa kita saya kira akan bertambah lebih dari US$ 300 miliar dalam waktu dekat setahun ini,” ujar Luhut di Bandara Halim Perdanakusumah, Kamis (27/7/2023).
Kemudian, tanpa aturan DHE Indonesia bisa berpotensi kehilangan keuntungan devisa dari hasil ekspor. Luhut bilang dalam setahun sekiranya ada dana sekitar US$ 9 miliar yang berputar dari kegiatan ekspor di Indonesia.
“DHE itu sangat penting. DHE itu bisa dana yang diputar tinggal di Indonesia dari ekspor dari tambang-tambang itu bisa sampai US$ 9 miliar per tahun,” ungkap Luhut.