Ilyas Fadhillah – detikFinance
Selasa, 14 Feb 2023 06:30 WIB
Jakarta – Kasus mega proyek Meikarta memasuki babak baru. Setelah menggugat konsumen Rp 56 miliar bulan lalu, PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) selaku developer Meikarta akhirnya mencabut gugatan.
Adapun hal ini disampaikan manajemen Meikarta dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan komisi VI DPR RI. Berikut poin-poin babak baru Meikarta vs Konsumen.
1. Di Hadapan DPR, Manajemen Meikarta Umumkan Cabut Gugatan
Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Tbk, Ketut Budi Wijaya menyebut telah mencabut gugatan Rp 56 miliar ke 18 konsumen Meikarta. PT Lippo Cikarang merupakan induk dari PT MSU.
“Kalau soal pencabutan tuntutan kan yang dimaksud anggota dewan, betul begitu kan. Perlu saya sampaikan, mendengar aspirasi, kami memutuskan dari board untuk mencabut tuntutan itu,” katanya dalam RDPU dengan komisi VI DPR RI, Senin (13/2/2023).
Ketut mengatakan, pencabutan gugatan sudah dilakukan minggu lalu dan berlaku efektif Senin ini. Ia mendapatkan surat gugatan pada Senin pagi.
“Dan sudah kami laksanakan, dan tadi pagi saya terima surat pencabutannya,” katanya melanjutkan.
2. Andre Rosiade Ngamuk Sampai Gebrak Meja
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade terlihat emosional saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Tbk Ketut Budi Wijaya dan CEO PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) Indra Azwar. MSU merupakan pengembang Meikarta.
Dalam satu momen, Andre sempat menyinggung bahwa Indonesia tidak bisa diatur oleh Lippo Group. Hal itu pun disampaikan dengan nada tinggi sambil menggebrak meja.
“Jadi kalau bapak nggak bisa jawab, bilang. Biar kita panggil pimpinan bapak. Ini Republik Indonesia bukan republik Lippo. Nggak ada yang bisa atur-atur republik ini,” katanya dalam rapat di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (13/2/2023
Sebelumnya, Andre mempertanyakan konsorsium mana saja yang menghilang dari proyek Meikarta. Pasalnya, sejumlah konsorsium disebut hengkang dari proyek ini sejak akhir 2018.
Menurut Andre, kalau DPR RI tidak turun tangan, pihak Meikarta tidak mungkin mencabut gugatan.
“Bahkan di tuntutan bapak, harta bergerak dan tidak bergerak orang-orang itu mau disita di pengadilan. Sakit jiwa pak. Bapak yang ngutang kok orang yang tuntut haknya bapak zalimi. Kalau DPR nggak turun tangan nggak mungkin bapak cabut!” tegas Andre.
3. Tak Sampai Ratusan Ribu, Unit yang Terjual Baru 18.000
Manajemen Meikarta mengakui jumlah unit apartemen yang terjual jauh lebih sedikit dari yang diberitakan. Ketut mengatakan unit apartemen Meikarta yang sebenarnya terjual adalah 18.000.
“Nah tadi memang pernah disampaikan ada pesanan hingga 100 ribu unit. Tapi sebetulnya setelah ditelusuri totalnya ada 18 ribu unit,” katanya.
Perbedaan ini disebabkan karena banyak data ganda yang dibuat oleh agen properti. Saat Meikarta baru dirilis, banyak agen properti yang direkrut oleh konsorsium.
“Angka ini menggelembung besar. Itu tujuannya untuk dapat komisi pak. Tentu kami satu-satu kami audit, setelah akhirnya kesimpulannya yang valid, pesanan yang benar-benar terjadi atau yang memang ada orang membeli 18 ribu,” tuturnya.
4. Dipimpin Dasco, DPR Bakal Sambangi Meikarta
DPR akan menyambangi proyek hunian Meikarta di Cikarang, Bekasi pada Selasa (14/2/2023) Andre Rosiade menyebut Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad akan memimpin kunjungan itu.
“Yang jelas besok pimpinan DPR Pak Sufmi Dasco Ahmad akan memimpin rombongan DPR. Komisi III, komisi V, komisi XI datang ke Meikarta,” ujarnya.
Menurutnya, tujuan kunjungan itu adalah untuk mengecek kondisi terkini. Pasalnya, manajemen Meikarta menyebut sudah ada 4.800 unit yang diserahterimakan.
5. DPR Bakal Panggil John Riady
Andre meminta kepada manajemen Meikarta untuk menyampaikan pesan kepada John Riady. Rencananya komisi VI DPR akan memanggil CEO PT Lippo Karawaci Tbk John Riady pada pertengahan Maret 2023.
“Dan bapak titipkan pesan dari kami. Siap-siap pertengahan Maret pak John Riady dipanggil ke komisi VI DPR RI. Jangan dikirimnya bapak lagi,” ujar Andre dalam rapat tersebut, Senin (13/2/2023)
Pemanggilan akan dilakukan setelah masa reses DPR. Menurut Andre, John dipanggil karena yang bersangkutan punya kuasa melakukan pengendalian harian. Jika John tidak bersedia, maka DPR berencana memanggil James Riady.
“Insyallah di rapat berikutnya di kesimpulan rapat RDPU komisi VI ini tadi kita akan panggil dalam masa sidang berikutnya, John Riady sebagai CEO PT Lippo Karawaci. Karena yang melakukan pengendalian harian itu namanya John Riady, itu anaknya James Riady,” jelasnya.