132 WN China Pelaku Love Scamming di Batam Dideportasi

0
26

Alamudin Hamapu – detikNews
Rabu, 20 Sep 2023 14:49 WIB

Jakarta – Sebanyak 132 warga negara asing (WNA) pelaku love scamming yang ditangkap polisi di Batam beberapa waktu lalu dideportasi. Para WNA asal China itu rencananya dipulangkan langsung dari Batam ke China.
Kapolda Kepri Irjen Tabana Bangun menyebutkan para pelaku yang dipulangkan hari ini berjumlah 132 orang. Para pelaku itu hasil dari dua kali pengungkapan oleh Ditreskrimsus Polda Kepri.

“Ada 132 orang WNA pelaku love scamming. Mereka diamankan dalam beberapa yang diungkap,” ujar Tabana, dilansir detikSumut, Rabu (20/9/2023).

Informasi yang didapat, para pelaku akan dipulangkan langsung dari Batam menggunakan pesawat khusus. Ratusan pelaku itu diamankan di dua pengungkapan oleh Ditreskrimsus Polda Kepri. Pemulangan itu juga dibarengi dengan pelaku love scamming yang diamankan di Singkawang, Kalimantan Barat.

Sebelumnya, Dirkrimsus Polda Kepri Kombes Nasriadi menyebutkan, dari pengungkapan pertama pada Selasa (29/8), pihaknya menangkap 88 orang WNA asal China. Setelah melakukan pengembangan, polisi akhirnya kembali menangkap 2 orang.

“Jadi total WNA asal China pelaku love scamming dari dua pengungkapan ini ada sebanyak 132 orang. Dengan rincian 13 perempuan dan 119 orang laki-laki. Sebanyak 90 orang penangkapan pertama dan 42 orang di penangkapan kedua,” katanya, Rabu (6/9).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here