Ignacio Geordi Oswaldo – detikFinance
Jumat, 05 Apr 2024 10:45 WIB
Jakarta – Longsor terjadi di Km 64 Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) jalur Jakarta arah Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (3/4). Kondisi ini membuat ruas jalan tol itu tidak bisa digunakan sampai adanya perbaikan. Apakah tol ini bisa dioperasikan selama periode mudik Lebaran 2024/1445 H?
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan saat ini pihak terkait masih meninjau ruas tol tersebut. Peninjauan dilakukan untuk melihat apakah struktur tanah hingga kondisi jalan tol layak dilalui atau tidak.
Karenanya pria yang akrab disapa Tiko ini belum bisa memastikan apakah ruas tol yang dikelola Waskita itu bisa dilintasi selama periode mudik Lebaran atau tidak.
“Ini lagi direview. Apakah struktur tanahnya baik apa enggak, semoga bisa buat Lebaran. Itu kan kondisi alam, longsornya kondisi alam bukan karena manusia,” terang Tiko saat ditemui wartawan di Monas, Jumat (5/4/2024).
Di luar itu, Tiko menyebut Kementerian BUMN juga sudah mendapat laporan terkait rencana dan proses perbaikan tol longsor tersebut dari pengelola, dalam hal ini BUMN Waskita Karya.
“Saya belum cek lagi perbaikannya, tapi sudah dilaporkan. Saya lagi tunggu perbaikannya, harusnya gak lama bisa aktif lagi, harusnya,” ungkapnya.
Ia berharap proses perbaikan Km 64 ruas Tol Bocimi ini cepat diselesaikan. Dengan begitu setidaknya ruas tol ini masih dapat dimanfaatkan selama Mudik Lebaran 2024 walaupun hanya beroperasi secara fungsional.
“Ya kita minta perbaikan secepatnya supaya bisa fungsional di lebaran, sementara dulu ya, sementara dulu. Tapi yang penting aman juga, jangan juga nanti (beroperasi tapi) membahayakan,” pungkas Tiko.
Sebagai tambahan informasi, longsor yang terjadi di Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) seksi 2 arah Jakarta menuju Sukabumi pada Rabu (3/4). Kejadian itu menyebabkan ada mobil terperosok ke dalam longsoran.
Terdapat tiga kendaraan yang terlibat pada kejadian tersebut, yaitu dua mobil MPV dan satu truk. Awalnya ketiga kendaraan itu melaju dari arah Jakarta menuju Sukabumi dengan kecepatan ± 80 KM/Jam di lajur 1.
Ketika melintasi KM 64+600 A, tiba-tiba lajur 1 mengalami longsor sehingga salah satu kendaraan MPV jatuh ke lubang. Pengemudi kendaraan truk dan satu MPV lainnya kaget dan berusaha menghindar ke arah kanan hingga menabrak median jalan.
(fdl/fdl)