RI Butuh Terobosan Bikin Regulasi soal Rokok

0
142

tim detikcom – detikFinance
Senin, 10 Okt 2022 06:14 WIB

Jakarta – Angka perokok dewasa Indonesia mengalami peningkatan yang signifikan dalam 10 tahun terakhir ini. Pemerintah disarankan untuk menerapkan strategi baru untuk menurunkan prevalensi merokok dengan mendukung penggunaan produk tembakau alternatif, seperti rokok elektrik, produk tembakau yang dipanaskan, dan kantong nikotin, melalui regulasi khusus.
Berdasarkan hasil survei Global Adult Tobacco Survey (GATS) 2021 yang dirilis Kementerian Kesehatan pada Juni 2022, selama 10 tahun terakhir terjadi peningkatan jumlah perokok dewasa sebanyak 8,8 juta orang. Pada 2011 lalu, jumlah perokok sekitar 60,3 juta orang, kemudian bertambah menjadi 69,1 juta jiwa di 2021. Adapun survei tersebut melibatkan sebanyak 9.156 responden.

Menyikapi temuan tersebut, Direktur Centre of Youth and Population Research (CYPR) Dedek Prayudi menjelaskan kegagalan pemerintah dalam menurunkan prevalensi merokok lantaran masih gamang untuk mendukung penggunaan produk tembakau alternatif.

Padahal, menurut dia, produk tersebut telah menerapkan konsep pengurangan bahaya sehingga memiliki risiko yang jauh lebih rendah daripada rokok, sebagaimana telah dibuktikan dalam berbagai kajian ilmiah dari dalam dan luar negeri.

“Jika produk tembakau alternatif bisa diregulasi dengan baik dan tepat, maka produk ini dapat menjadi solusi tambahan untuk mengatasi prevalensi merokok. Namun, sayangnya Pemerintah Indonesia belum merencanakan atau merumuskan regulasi bagi produk tembakau alternatif secara khusus,” kata Dedek, Selasa (4/10/2022).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here