Bahtiar Rifa’i – detikNews
Jumat, 22 Mar 2024 13:41 WIB
Serang – Polresta Serang Kota menangkap pria inisial DS yang diduga menyebarkan konten penistaan agama melalui grup Telegram. Pemuda berusia 19 tahun itu masih berstatus sebagai terperiksa.
“Statusnya masih terperiksa,” kata Kapolresta Serang Kota Kombes Sofwan Hermanto saat ditemui wartawan di Mapolresta Serang Kota, Jumat (22/3/2024).
Ia diamankan di Polresta Serang Kota pukul 01.00 WIB tadi. Sudah dua orang saksi yang diperiksa pada hari ini terkait grup Telegram yang berisi penistaan agama itu.
“Saat ini kita telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi atau interogasi sementara dan interogasi dari para pelaku,” kata Kapolres.
Hasil interogasi sementara, DS memang mengakui berkenalan dengan seseorang bernama A di media sosial Facebook. DS kemudian komunikasi melalui WhatsApp dan diminta meramaikan grup Telegram.
“Dalam komunikasinya disampaikan oleh A, apakah si D ini mau membantu meramaikan di grup Telegramnya. Kemudian ditanyakan, meramaikan untuk apa, karena grup ini adalah grup penistaan agama, kemudian si D ragu, namun si A memberikan jaminan akan bertanggung jawab,” ujarnya.
Grup Telegram itu berisi ribuan orang. DS di grup itu lalu dipanas-panasi untuk saling merendahkan, termasuk menistakan agama.
“Setelah dimasukkan di grup Telegram yang isinya ada ribuan orang itu, dipancing, dipanas-panasin dengan kalimat saling merendahkan dari masing-masing,” pungkasnya.
Viral di Medsos
Sebelumnya, sebuah narasi penistaan agama beredar di media sosial yang dilakukan DS. Narasi penistaan agama itu ada di grup Telegram ‘Islam Sesat’ dan tersebar di media sosial.
Ia diamankan di Polsek Serang. Dalam video yang beredar, DS menyampaikan permintaan maaf karena percakapan di grup Telegram yang tersebar. Ia meminta maaf kepada pemeluk agama dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan.
“Sebelumnya saya minta maaf, buat para umat agama, muslim terutama. Buat Kristen juga saya minta maaf. Atas kronologi masalah berita yang beredar luas. Jadi Saya minta maaf sebesar-besarnya dan saya tidak akan berbuat lagi,” kata DS.
Ia mengaku disuruh oleh temannya. Ia berdalih menjadi kambing hitam atas penyebaran penistaan agama tersebut.
“Jadi itu kayak saya disuruh orang membantu menyebarkan nomor doang. Saya kan ada temen, saya bantu, saya hanya dijadikan kambing hitam doang,” ujarnya dalam video berdurasi satu menit itu.