ENERGI

Pendaftaran Subsidi Modifikasi Motor Listrik Sudah Dibuka! Ini Tahapannya

Achmad Dwi Afriyadi – detikFinance
Selasa, 04 Apr 2023 12:18 WIB

Jakarta – Masyarakat sudah bisa mendaftar untuk mendapat subsidi konversi motor BBM ke motor listrik senilai Rp 7 juta mulai hari ini. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menyiapkan platform untuk melayani pendaftaran subsidi modifikasi motor listrik melalui ebtke.esdm.go.id/konversi.
“Platform digital ini per hari ini sudah bisa di-launching, sudah dapat di go live,” kata Direktur Konservasi Energi Kementerian ESDM Gigih Udi Atmo dalam acara Sosialisasi Bantuan Pemerintah Program Konversi Motor Listrik, Selasa (4/4/2023).

Dia mengatakan, ada sejumlah tahapan untuk mendapat subsidi modifikasi motor listrik.

Pertama, pemohon dapat mengisi formulir pendaftaran secara online atau datang langsung ke bengkel konversi untuk mendaftar.

Kedua, bengkel konversi mengecek teknis kondisi sepeda motor dan kelengkapan surat-surat kendaraan.

Ketiga, melakukan persetujuan antara pihak pemilik sepeda motor dengan pihak bengkel mengenai biaya konversi. Keempat, pemohon mengisi surat pernyataan kesediaan konversi kendaraan bermotor.

“Setelah sepakat maka perlu adanya pembayaran besaran biaya konversi minus Rp 7 juta. Misalnya biaya konversi Rp 15 atau Rp 16 juta, biaya tersebut yang dibayarkan saat datang ke bengkel Rp 15 juta dikurangi Rp 7 juta, Rp 8 juta,” terangnya.

Kelima, bengkel mulai mengerjakan konversi sepeda motor milik pemohon.

Keenam, bengkel mengajukan permohonan SUT dan SRUT secara online ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Ketujuh, Kemenhub mengunggah SUT dan SRUT yang telah diterbitkan. Kedelapan, Lembaga Verifikasi Independen (LVI) melakukan verifikasi. Terakhir, serah terima sepeda motor kepada pemilik yang telah dikonversi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *