KEUANGAN

Lampu Kuning Subsidi BBM, Utang Negara Sudah Tembus Rp 7.000 T!

Herdi Alif Al Hikam – detikFinance
Rabu, 06 Jul 2022 06:30 WIB

Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mewanti-wanti pemerintah soal yang terus membengkak. Utang pemerintah disebut telah tembus Rp 7.000 triliun di tahun 2021.
Hal itu diungkapkan Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) dalam Rapat Paripurna DPR dengan pembahasan RUU Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN 2022, di Ruang Rapat Paripurna, Gedung DPR, Selasa (5/7/2022). Rapat ini dihadiri juga oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Fraksi Nasdem menyoroti utang yang membengkak di tahun 2021. Juru bicara fraksi M Haerul Amri mengatakan peningkatan utang pemerintah sudah mencapai Rp 7.000 triliun lebih, dia menuding penerbitan surat berharga negara jadi biang keroknya.

“Fraksi Nasdem menyoroti besarnya peningkatan porsi kewajiban pemerintah sebesar Rp 7538,3 triliun atau 13,78% dari kewajiban pemerintah per 31 Desember 2021. Peningkatan itu sebagian besar didapatkan dari penerbitan surat berharga negara atau SBN,” papar Haerul.

Bukan cuma Nasdem, kritikan soal utang juga datang dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN). Juru bicara Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Athari Gauthi Ardi mengatakan peningkatan utang pemerintah terus terjadi dan terbendung semenjak tahun 2016. Kalau dilihat kontribusinya terhadap PDB, rasio utang pemerintah dipaparkan terus meningkat.

Pihaknya mengingatkan agar pengelolaan utang dilakukan dengan baik, jangan sampai Indonesia masuk dalam jebakan utang.

“Fraksi PAN mengingatkan rasio utang terus mengalami peningkatan meski masih di bawah ambang batas 60p di PDB,” kata Athari.

“Kami memahami utang ini rasional untuk selesaikan pembangunan, namun demikian kami ingatkan agar utang dikelola hati-hati agar terhindar dari jebakan utang,” lanjutnya.

Athari menjelaskan di tahun 2016 rasio utang cuma berkisar di level 28,3% terhadap PDB. Jumlah itu naik lebih tinggi di tahun 2021 yang mencapai 40%. Dia juga mengatakan rasio utang itu juga meningkat dari tahun sebelumnya, di tahun 2020 rasio utang pemerintah cuma 32,1%.

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) juga ikutan menyoroti soal utang pemerintah. Pihaknya meminta agar beban utang segera diturunkan karena biaya utang makin tinggi di tengah kondisi ekonomi global.

“Beban utang harus segera diturunkan. Beban bunga utang besar dan menelan biaya tinggi,” kata juru bicara Fraksi PKB M Khadafi.

Tak mau ketinggalan, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga ikut mengkritik pengelolaan utang di tahun anggaran 2021. Rasio utang pemerintah terhadap PDB yang sudah mencapai 40% dinilai menjadi sinyal buruk bagi pengelolaan utang pemerintah.

“Fraksi PKS memandang kenaikan rasio utang tahun 2021 jadi sebesar 40,7% ini jadi sinyal buruk bagi pemerintah,” kata juru bicara Fraksi PKS Hermanto.

Di tengah bengkaknya utang pemerintah, subsidi khususnya pada komoditas energi juga ikut membengkak. Lalu, apakah subsidi energi jadi biang kerok kenaikan utang pemerintah dan harus ditahan?

Menurut Direktur Executive Energy Watch, Mamit Setiawan bisa jadi subsidi energi berkontribusi pada kenaikan utang pemerintah. Pasalnya, kenaikan harga komoditas energi saat ini sedang tinggi-tingginya. Bila penerimaan negara tak cukup membendung subsidi energi, utang jadi solusi satu-satunya.

“Apakah ada kaitannya? Pasti ada korelasi dan hubungannya lah, semakin tinggi subsidi kan beban belanha makin meningkat. Kalau pendapatan negara dari pajak dan dari pendapatan penerimaan lain ya satu satunya solusi mau tak mau terbitkan utang,” ungkap Mamit kepada detikcom.

Mamit menilai peningkatan penerimaan pendapatan negara dari pajak dan booming harga komoditas pun tak mampu membendung kenaikan subsidi energi. Maka dari itu utang bisa saja jadi alternatif pembiayaan subsidi.

“Kalau saya lihat penerimaan meningkat ya benar, cuma beban subsidi kan meningkat lebih besar dari penerimaan sektor energi, misalnya dari sektor migas lifting aja terus turun maka PNBP tak akan tinggi. Mungkin bisa ditopang komoditas lain misanya batu bara cuma ya tetap aja nggak signifikan menurut saya,” ungkap Mamit.

Melihat fakta-fakta tersebut menurutnya subsidi, khususunya pada sektor energi harus dibuat sangat selektif. Bukan dikurangi jumlahnya, namun harus dikendalikan penerimanya.

Sejauh ini pun pemerintah sudah mulai mencoba melakukan hal tersebut. Nah, kalau subsidi sudah tepat sasaran baru lah pemerintah bisa mengurangi jumlah besaran subsidi yang diberikan.

“Mulai saat ini pemerintah kan sudah mulai melakukan pembatasan subsidi. Saya kira ini akan sangat berpengaruh sekali makanya pemerintah berupaya untuk melakukan pembatasan dengan aplikasi. Harus daftar dulu untuk beli Pertalite dan LPG, kedua juga terus untuk golongan listrik rumah tangga kelas atas juga ada tarrif adjustment,” papar Mamit.

“Pengelolaan subsidi juga akan diubah dari barang jadi orang, jadi ini caranya untuk menekan laju subsidi ini kalau tidak ya keuangan dan utang bisa jebol ya,” lanjutnya.

Subsidi Sudah Menyusut

Di lain pihak, Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira punya pendapat berbeda. Subsidi yang diberikan pemerintah justru tak akan banyak berpengaruh pada utang. Malah selama ini sejak tahun 2014 atau saat Presiden Joko Widodo menjabat, subsidi justru terus berkurang.

Subsidi Sudah Menyusut

Di lain pihak, Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira punya pendapat berbeda. Subsidi yang diberikan pemerintah justru tak akan banyak berpengaruh pada utang. Malah selama ini sejak tahun 2014 atau saat Presiden Joko Widodo menjabat, subsidi justru terus berkurang.

“Subsidi energi sejak 2015 ke 2021 justru berkurang signifikan dibandingkan 2014. Artinya di pemerintahan Jokowi sebenarnya pemerintah terus memangkas energi, paling ekstrim adalah pengurangan dan pembatasan jumlah kuota premium, sehingga premium di Jawa Bali sulit ditemukan,” papar Bhima kepada detikcom.

Masih banyak hal yang menurut Bhima lebih berkontribusi pada pembengkakan utang daripada subsidi energi. Misalnya, belanja modal dan barang yang dilakukan untuk instansi pemerintah.

Kemudian pembiayaan bunga utang lewat surat berharga negara (SBN). Bunga utang yang dipatok di harga pasar menbuat biaya penerbitan surat utang melonjak terus. Sementara pemerintah menurutnya makin agresif untuk menerbitkan utang.

Selain itu ada juga pembiayaan infrastruktur yang jumbo dilakukan pemerintah. Sejauh ini infrastruktur memakan uang banyak namun tak banyak outputnya yang bisa dirasakan masyarakat. Maka dari itu dia menilai yang membuat subsidi bengkak bukan subsidi, apalagi subsidi energi.

“Berkaitan dengan utang, artinya bukan salahkan subsidi energi kalau membengkak ini,” ungkap Bhima.

Sebaliknya, Bhima bilang justru subsidi, khususnya pada sektor energi saat ini harus terus ditambah jumlahnya. Hal ini dilakukan demi menjaga daya beli masyarakat.

“Salah kalau mengurangi subsidi energi ketika masyarakat butuh jaga daya beli dari ancaman inflasi energi. Untuk fokus jaga daya beli subsidi mau nggak mau harus tambah,” kata Bhima.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *