Isal Mawardi – detikNews
Kamis, 11 Jan 2024 08:49 WIB
Jakarta – Proses penangkapan Saipul Jamil dan asistennya di jalanan terkait kasus narkoba berbuntut pada dibebastugaskan sejumlah personel kepolisian. Kompolnas prihatin dengan penangkapan Saipul Jamil.
“Kami sangat prihatin melihat video yang beredar viral menunjukkan aparat melakukan kekerasan dalam bentuk tindakan fisik dan verbal, di mana perbuatan tersebut tergolong sebagai tindakan penyiksaan dan perbuatan yang merendahkan martabat manusia dalam melakukan penangkapan terhadap saudara SJ (Saipul Jamil) dan pengemudi mobilnya,” ujar Komisioner Kompolnas Poengky Indarti kepada wartawan, Rabu (10/1/2024).
Poengky menyebut penangkapan itu mengesampingkan asas praduga tak bersalah. Apalagi setelah dites urine, Saipul Jamil negatif narkoba. Dia meminta penyidik mematuhi aturan KUHAP dan Perkap No 8 Tahun 2009 tentang Hak Asasi Manusia.
“Apa yang dipertontonkan aparat berpakaian preman dengan tindakan kekerasan fisik dan verbal terhadap saudara SJ dan pengemudinya justru mirip tindakan premanisme jalanan. Kami mendorong Bid Propam Polda Metro Jaya pro aktif melakukan pemeriksaan kepada para penyidik agar tindakan penangkapan yang merendahkan martabat tersebut tidak terulang lagi. Kompolnas akan mengirim surat rekomendasi kepada Kapolda Metro Jaya terkait kasus ini agar tidak terulang kembali,” sambungnya.
Selain itu, Poengky mendorong adanya evaluasi proses penangkapan viral tersebut serta ditindaklanjuti dengan pemeriksaan kepada penyidik dan atasannya.
“Kasus Saipul Jamil ini harus dijadikan momentum untuk meningkatkan profesionalitas penyidik. Kompolnas juga mendorong disegerakannya penggunaan body camera kepada penyidik yang bertugas di lapangan sebagai bentuk pengawasan melekat,” kata Poengky.
Seperti diketahui, Saipul Jamil dan asistennya disergap di jalur busway di kawasan Jelambar, Jakarta Barat, pada Jumat 5 Januari 2024. Saipul Jamil sempat meneriaki polisi yang menangkapnya dengan sebutan ‘begal’ saat itu.
Belakangan setelah dites rambut, Saipul Jamil dinyatakan negatif narkoba. Saipul Jamil kemudian dipulangkan setelah dimintai keterangan polisi.
Polisi yang Tangkap Saipul Jamil Dibebastugaskan
Polres Metro Jakarta Barat menyebut adanya dugaan pelanggaran SOP dalam penangkapan terhadap Saipul Jamil dan asistennya yang dilakukan anggota Polsek Tambora tersebut. Anggota Unit Narkoba Polsek Tambora tersebut pun dibebastugaskan dalam rangka pemeriksaan Propam Polres Metro Jakarta Barat.
“Untuk menjamin objektivitas dan menghindari konflik kepentingan, terhadap anggota unit narkoba Polsek Tambora yang terlibat dalam penangkapan pelaku narkoba tersebut telah dibebastugaskan sebagai penyidik selama pemeriksaan oleh propam Polres Jakbar,” keterangan Humas Polres Metro Jakarta Barat, dikutip Rabu (10/1/2024).
Meskipun Saipul Jamil pada akhirnya memahami upaya Polsek Tambora dalam memberantas penyalahgunaan narkoba, namun Polres Metro Jakarta Barat tetap akan memeriksa oknum anggota tersebut.
“Mengingat tindakan pengejaran dan penangkapan pelaku narkoba tersebut di duga ada prosedur penanganan yang dilanggar oleh anggota,” demikian keterangan press rilis Polres Metro Jakbar.
Jamin Objektivitas Propam
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengatakan pihaknya mengapresiasi anggota Unit Polsek Tambora dalam upaya memberantas narkoba. Akan tetapi, Syahduddi menegaskan tidak akan segan-segan memberikan punishment terhadap anggota yang melanggar.
“Di satu sisi kita mengapresiasi upaya anggota unit narkoba Polsek Tambora dalam melakukan penegakan hukum dan memberantas narkoba di wilayahnya, namun di sisi lain, ketika ada indikasi pelanggaran prosedur dalam tindakannya maka kami tidak akan segan-segan memberikan punishment kepada setiap anggota yang melanggar,” kata Syahdudi.
“Dan kami menjamin pemeriksaan Propam terhadap anggota yang terlibat dalam penangkapan tersebut berjalan dengan obyektif dan bisa memberikan rasa keadilan bagi semua pihak,” tambah Syahduddi.