Ignacio Geordi Oswaldo – detikFinance
Rabu, 15 Feb 2023 16:05 WIB
Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi telah menunjuk Kepala BPK Provinsi Bali Joko Agus Setyono sebagai Sekda DKI yang baru, mendampingi Pj Gubernur Heru Budi Hartono. Penunjukan Joko jadi Sekda DKI tertuang dalam Keppres Jokowi nomor 13/TPA Tahun 2023 dan ditetapkan oleh Jokowi pada 13 Februari 2023.
“Mengangkat Sdr Joko Agus Setyono, SE, MM, Ak, CA, CSFA, ACPA, CPA, NIP 196812111996031004, Pembina Utama Madya (IV/d), sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, terhitung sejak saat pelantikan dan kepadanya diberikan tunjangan jabatan struktural eselon 1 b, sesuai peraturan perundang-undangan,” jelas diktum kesatu Keppres, sebagaimana dikutip detikcom, Selasa (14/2/2023).
Segera menjabat sebagai Sekda DKI Jakarta, berapa sih harta kekayaan yang dimiliki Joko Agus Setyono?
Mengutip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Joko Agus Setyono tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 1,3 miliar. Dirinya terakhir kali melaporkan harta kekayaannya tersebut pada 24 Januari 2022 untuk periodik 2021. Saat itu, Wahyu masih menjabat sebagai Kepala BPK Perwakilan Prov. Jawa Timur.
Berdasarkan laporan tersebut, didapati bahwa sebagian besar harta kekayaan Joko ini berupa tanah dan bangunan. Dirinya tercatat memiliki 3 aset tanah dan bangungan dengan total nilai mencapai Rp 1,09 miliar. Adapun aset tanah dan bangunan miliknya itu tersebar di Kab./Kota Kulon Progo dan Kab./Kota Bekasi.
Dirinya juga tercatat memiliki alat transportasi dan mesin berupa 2 unit mobil dengan total nilai mencapai Rp 500 juta. Kendaraan yang dimilikinya berupa mobil Lexus RX 350 AT tahun 2009 dan mobil BMW 523i tahun 2011.
Selain itu Joko juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 1,93 miliar, tidak memiliki surat berharga, serta kepemilikan kas dan setara kas Rp 967,9 juta. Selain itu Joko juga tercatat memiliki hutang senilai Rp 1,27 miliar. Dengan begitu total kekayaan yang dimiliki oleh Joko Agus Setyono sebesar Rp 1.367.877.104 (Rp 1,3 miliar)
(fdl/fdl)