Fakta-fakta Vaksin Booster Kedua untuk Umum, Syarat hingga Jenisnya

0
60

AN Uyung Pramudiarja – detikHealth
Senin, 23 Jan 2023 07:18 WIB

Jakarta – Vaksin booster kedua untuk masyarakat umum mulai diberikan 24 Januari 2023. Simak lagi aturan, syarat, hingga jenis vaksin COVID-19 yang digunakan.
Informasi tentang vaksin booster kedua untuk umum disampaikan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI melalui surat edaran HK.02.02/C/380/2023 Tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Booster Ke-2 Bagi kelompok Masyarakat Umum. Surat ini ditetapkan oleh Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) dr Maxi Rein Rondonuwu, tertanggal 20 Januari 2023.

“Mempertimbangkan data dan situasi epidemiologi kasus COVID-19 dan adanya varian baru, perlu adanya percepatan vaksinasi COVID-19 di tahun 2023, baik vaksinasi primer dan booster,” tulis dr Maxi dalam edaran tersebut.

“Berdasarkan rekomendasi Komite Ahli Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesia Technical Advisory Group on Immunization/ITAGI) dalam surat nomor ITAGI/SR/23/2022 tanggal 24 November 2022 tentang Update Kajian Vaksinasi COVID-19 Dosis Booster Kedua bagi Masyarakat disampaikan bahwa vaksinasi COVID-19 dosis booster ke-2 dapat diberikan bagi masyarakat umum,” lanjutnya.

Berikut fakta-fakta pemberian vaksin booster kedua COVID-19 untuk umum:

Kapan vaksin booster kedua diberikan dan bagaimana aturannya?

Vaksin booster kedua untuk umum mulai dapat diberikan pada 24 Januari 2023. Siapapun yang sudah berusia 18 tahun ke atas dapat mengikuti vaksinasi booster kedua tanpa harus memiliki tiket atau udangan.

“Untuk pencatatan masih dilakukan manual sambil menunggu pcare dan peduli lindungi disiapkan,” kata Juru Bicara Kemenkes RI dr Muhammad Syahril.

Berapa jeda atau interval pemberian booster kedua?

Vaksin booster dosis kedua dapat diberikan dengan interval atau jarak waktu 6 (enam) bulan sejak vaksinasi booster pertama atau dosis ketiga.

Tempat pemberian booster kedua ada di mana saja?

Surat edaran Kemenkes RI menyebut, vaksin booster dosis kedua dapat diakses di fasilitas layanan kesehatan dan pos layanan vaksinasi COVID-19.

Apa saja jenis vaksin COVID-19 yang digunakan untuk booster kedua?

Jenis vaksin booster kedua COVID-19 menyesuaikan persetujuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) atau emergency use authorization (EUA). Namun demikian, disebutkan juga bahwa jenis vaksin juga memperhatikan vaksin yang ada.

1. Kombinasi untuk booster pertama Sinovac

  • AstraZeneca diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml
  • Pfizer diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml
  • Moderna diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
  • Sinopharm diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
  • Sinovac diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
  • Zifivax dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
  • Indovac diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
  • Inavac dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml


2. Kombinasi untuk booster pertama AstraZeneca

  • Moderna diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml
  • Pfizer diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml
  • AstraZeneca diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml


3. Kombinasi untuk booster pertama Pfizer

  • Pfizer diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,3 ml
  • Moderna diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml
  • AstraZeneca diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

5. Kombinasi untuk booster pertama Janssen (J&J)

  • Janssen (J&J) diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
  • Pfizer diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,3 ml
  • Moderna diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml

6. Kombinasi untuk booster pertama Sinopharm

  • Sinopharm diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
  • Zivifax diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

7. Kombinasi untuk booster pertama Covovax

  • Covovax diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

“Jangan menunda dan jangan pilih-pilih vaksin, karena vaksinasi terbaik adalah vaksinasi yang dilakukan sekarang juga,” pesan dr Syahril.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here