Erick Thohir Kesal Masih Ada Bos BUMN Tak Patuh LHKPN: Ada yang Diumpetin?

0
80

Achmad Dwi Afriyadi, Ignacio Geordi Oswaldo – detikFinance
Selasa, 25 Jul 2023 21:55 WIB

Jakarta – Menteri BUMN Erick Thohir menyayangkan sejumlah beberapa perusahaan pelat merah dilaporkan tidak patuh dalam menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pegawainya. Terkait hal ini, ia mengaku akan menindak tegas oknum-oknum di BUMN yang tidak lapor LHKPN.
“Saya sangat sesali karena walaupun dari KPK sudah bicara 99,5 melapor (LHKPN) tapi ada beberapa BUMN, 6 kalau nggak salah, ya saya akan tindaklanjuti. Saya sudah bicara ke Sesmen (Sekretaris Kementerian) dan tentu deputi area untuk tindak tegas,” ujar Erick Thohir kepada awak media, Selasa (25/7/2023).

Menurut Erick hal ini menjadi penting lantaran ia sudah mewajibkan seluruh jajaran Kementerian dan perusahaan BUMN untuk lapor LHKPN.

“Ya karena ini sebuah hal yang sudah saya wajibkan, ya kalau menterinya aja melapor masa anak buahnya nggak mau melapor, emang ada yang diumpetin?,” tegasnya.

Sementara itu, terkait nama-nama 155 petinggi BUMN yang belum lapor masih dalam pengecekan. Hingga saat ini Erick mengaku pihak Kementerian masih terus berkoordinasi dengan KPK untuk menelusuri lebih jauh oknum-oknum yang belum lapor LHKPN.

“kita lagi cek, kan justru kalau kita mengecek diri sendiri kayanya bener terus gitu, cuman kalau KPK yang mengecek kan lebih mantap,” jelas Erick.

Sebagai informasi, sebelumnya KPK telah melaporkan adanya 155 direktur dan komisaris BUMN yang belum menyerahkan LHKPN miliknya. Selain itu, dikabarkan ada enam BUMN dengan tingkat kepatuhan terburuk dalam laporan LHKPN.

“Tolong disampaikan sama Pak Menteri ini enam (BUMN) yang terburuk ini kalau bisa segera. Lainnya relatif baik tapi masih ada 155 orang lain yang belum (laporkan LHKPN),”kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (24/7/2023).

Adapun keenam BUMN yang tidak patuh LHKPN adalah PT Pengembangan Pariwisata dengan tingkat kepatuhan sebesar 28,13%, PT Dok dan Perkapalan Surabaya sebesar 33,33%.

Kemudian ada juga dari BUMN berikutnya PT Boma Bisma Indra dengan persentase 38,46%, PT Dirgantara Indonesia 45,45%, PT Aviasi Pariwisata Indonesia 50%, dan PT Indah Karya 53,85%.

(hns/hns)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here