Fadhly Fauzi Rachman – detikFinance
Selasa, 22 Nov 2022 10:22 WIB
Jakarta – Cara daftar BPJS Kesehatan baik secara online maupun offline terbaru 2022 cukup mudah. BPJS Kesehatan adalah program jaminan sosial pemerintah yang tujuannya untuk memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat, terutama bagi masyarakat yang kurang mampu. Masyarakat kini pun bisa daftar BPJS Kesehatan secara online melalui aplikasi JKN Mobile tanpa perlu lagi antre panjang.
BPJS Kesehatan merupakan perwujudan dari Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. BPJS Kesehatan memudahkan masyarakat mengakses seluruh fasilitas dan layanan kesehatan yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
Cara daftar BPJS Kesehatan bisa dilakukan secara online atau offline. Untuk cara daftar BPJS Kesehatan online, Anda bisa mendaftarkan diri lewat aplikasi JKN Mobile. Sedangkan untuk cara offline, Anda bisa mendatangi kantor BPJS Kesehatan secara langsung. Sebelum melakukan pendaftaran, berikut persyaratan yang harus Anda penuhi terlebih dahulu:
Syarat daftar BPJS Kesehatan Terbaru 2022
1. Kartu Keluarga (KK)
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. NPWP
4. Buku rekening
5. Pas foto ukuran 3×4
6. KITAS atau KITAP (khusus WNA)
7. Nomor telepon aktif
8. Alamat email aktif
Cara Daftar BPJS Kesehatan Secara Online Terbaru 2022
Daftar BPJS Kesehatan secara online dapat dilakukan melalui Mobile JKN. Aplikasi Mobile JKN dapat diunduh di Google Play ataupun App Store. Berikut merupakan cara mendaftar BPJS Kesehatan secara online:
1. Download dan install aplikasi Mobile JKN yang ada di ponsel.
2. Klik daftar dan pilih Pendaftaran Peserta Baru
3. Baca syarat dan ketentuan pendaftaran peserta BPJS Kesehatan. Lalu pilih kolom “Saya setuju” dan klik selanjutnya.
4. Masukkan NIK atau E-KTP dan kode Captcha pada tempat yang tersedia, lalu klik selanjutnya.
5. Layar gadget akan menampilkan daftar data keluarga dan calon peserta BPJS Kesehatan, kemudian klik ‘selanjutnya’.
6. Masukkan data diri sesuai E-KTP lalu klik ‘selanjutnya’.
7. Pilih fasilitas kesehatan (faskes) dan faskes gigi yang mudah diakses.
8. Masukkan alamat email aktif lalu klik Simpan, kemudian sistem JKN akan mengirim nomor verifikasi lewat email.
9. Nomor verifikasi yang sudah terkirim disalin ke Mobile JKN dan selanjutnya tampil data peserta yang didaftarkan.
10. Selain nomor verifikasi, peserta juga menerima nomor virtual account yang digunakan untuk bayar premi BPJS Kesehatan.
11. Kamu bisa mencetak kartu BPJS Kesehatan.
Cara Daftar BPJS Kesehatan Secara Offline Terbaru 2022
Berikut merupakan cara untuk daftar BPJS Kesehatan secara offline:
1. Siapkan persyaratan yang telah ditentukan untuk memenuhi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP):
– Fotokopi Kartu Keluarga
– Fotokopi KTP
– Foto terbaru ukuran 3 X 4 sebanyak 1 lembar
2. Kunjungi Kantor BPJS Kesehatan terdekat
3. Isi formulir pendaftaran yang diberikan petugas dengan lengkap dan benar
4.Setelah formulir diisi, akan diberi virtual account BPJS yang akan digunakan sebagai pembayaran maupun transfer dana klaim saat dibutuhkan.
5. Lakukan pembayaran iuran di bank yang telah ditunjuk oleh BPJS Jawa Barat.
6. Serahkan bukti transfer ke kantor BPJS Jawa Barat, lalu tunggu beberapa saat sampai kartu BPJS Kesehatan selesai dicetak.
7. Cek Nomor kartu BPJS anda di laman resmi BPJS Kesehatan untuk menentukan apakah kamu sudah terdaftar BPJS atau belum.
Cetak Kartu BPJS Kesehatan Terbaru 2022
Peserta BPJS Kesehatan dapat mencetak kartu BPJS Kesehatan secara mandiri dengan mudah. Para peserta BPJS Kesehatan dapat mencetaknya melalui website atau aplikasi Mobile JKN.
Pada umumnya, Peserta BPJS Kesehatan yang terdaftar akan mendapatkan kartu keanggotaan secara fisik maupun non-fisik. Namun, bagi peserta yang hanya memiliki kartu non fisik tidak perlu khawatir karena kartu ini tetap bisa digunakan seperti kartu BPJS Kesehatan pada umumnya.
Lalu, bagaimana kalau ingin tetap memiliki kartu fisik BPJS Kesehatan? Berikut merupakan langkah-langkahnya.
Cetak kartu BPJS Kesehatan online via aplikasi Mobile JKN:
1. Download aplikasi Mobile JKN
2. Buka aplikasi tersebut
3. Pilih menu kartu, kemudian akan muncul kartu digital
4. Lalu pilih ikon surat dan nanti akan dikirimkan ke email
5. Jika sudah masuk ke email, maka kartu bisa langsung Anda cetak secara mandiri.
Cetak kartu BPJS Kesehatan online via website resmi BPJS Kesehatan:
1. login di halaman bpjs-kesehatan.go.id
2. Lalu pilih menu cetak kartu
3. Input data diri seperti NIK dan lain sebagainya
4. Setelah ditampilkan, Anda bisa langsung cetak kartu secara mandiri.
Iuran BPJS Kesehatan Terbaru 2022
Melansir dari laman resmi bpjs-kesehatan.go.id, kelompok peserta sektor informal yang tidak memiliki penghasilan tetap dikelompokkan sebagai peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP). Untuk jenis kepesertaan ini, peserta dapat memilih besaran iuran BPJS sesuai yang dikehendaki.
Kelas 1 sebesar Rp 150.000 per orang per bulan
kelas 2 sebesar Rp 100.000 per orang per bulan
kelas 3 sebesar Rp 35.000 per orang per bulan
Untuk iuran BPJS Kesehatan kelas 3 sebenarnya sebesar Rp 42.000 per bulan, namun pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp 7.000. Pembayaran iuranBPJS kesehatan bisa melalui e-commerce, mobile banking, ATM, Kantor Pos, atau di berbagai minimarket.
Demikian cara mendaftar BPJS Kesehatan terbaru 2022, termasuk iuran dan cetak kartunya.