FINANSIAL

Sejumlah PR Besar Jakarta Jadi Kota Pusat Perdagangan Internasional

Retno Ayuningrum – detikFinance
Rabu, 15 Mei 2024 06:00 WIB

Jakarta – Jakarta tak lagi menjadi ibu kota usai Presiden Joko Widodo menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) perpindahan Ibu Kota Nusantara (IKN) dan disahkannya Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Untuk itu, Jakarta akan disiapkan menjadi kota global dan pusat perdagangan internasional.
Namun, untuk menuju ke arah sana, ada sejumlah tantangan yang perlu diatasi Jakarta. Lantas apa saja?

Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Tauhid Ahmad mengatakan untuk menjadi pusat perdagangan internasional harus melihat dari peran sektor perdagangan dalam pembangunan ekonomi wilayah dan juga destinasi wisatawan mancanegara yang datang. Menurutnya, saat ini Jakarta masih kalah dengan Bali dalam hal mendatangkan wisatawan mancanegara.

Dia menilai saat ini sebenarnya Jakarta menjadi pusat perdagangan internasional karena masih berstatus ibu kota. Apabila ingin mengubah statusnya menjadi pusat perdagangan internasional usai tak lagi jadi ibu kota, artinya Jakarta harus menjadi tempat bagi para pelaku bisnis maupun wisatawan mancanegara dalam bertransaksi, baik untuk ekspor maupun impor.

“Jakarta menjadi pusat perdagangan internasional dalam perspektif Indonesia. Ini didukung oleh data nasional kita punya main harbor (pelabuhan utama) di Tanjung Priok, itu masih pusatnya di sini dibandingkan seluruh pelabuhan di Indonesia. Karena di sana menjadi arus paling besar sebagai pusat perdagangan internasional,” katanya kepada detikcom, Selasa (14/5/2024).

Dia menyebut ada beberapa hal yang harus dibenahi agar Jakarta menjadi pusat perdagangan internasional. Pertama, infrastruktur yang memadai untuk menunjang transaksi perdagangan internasional, termasuk ekspor dan impor.

Tauhid bilang infrastruktur di Jakarta setidaknya dapat bersaing dengan negara tetangga, seperti Singapura. Menurut, sistem untuk arus perdagangan internasional juga harus dibuat seefisien mungkin.

Dia juga menyoroti fasilitas untuk perdagangan yang masih terbatas. Memang saat ini Jakarta punya Pasar Tanah Abang sebagai pusat perdagangan internasional. Meski begitu, dia bilang tetap membutuhkan fasilitas-fasilitas yang bagus agar tidak kalah pamor dan barang-barang tekstil lari ke negara tetangga.

Kemudian, dia bilang kemacetan di Jakarta masih menjadi kendala untuk Jakarta mencerminkan kota yang layak dikunjungi. Menurutnya, fasilitas-fasilitas di Jakarta saat ini masih terbatas dan belum setara dengan kota-kota di negara maju lain.

“Keempat, dukungan regulasi. Kita memang sudah UU DKJ yang baru disahkan. Memang sudah ada, tapi belum detail, belum didukung pemerintah atau aturan lain yang mendukung Jakarta sebagai pusat perdagangan internasional. Dan juga dukungan anggaran untuk fasilitas semua itu,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Mohammad Faisal mengatakan sebagai pusat perdagangan internasional, Jakarta harus mempunyai kemampuan untuk menarik lalu lintas perdagangan dunia. Hal ini tidaklah mudah, mengingat ada kota-kota lain yang sudah menjadi pusat perdagangan internasional sebelumnya, seperti Singapura, Hongkong, Shanghai.

“Kita keunggulannya kalah dengan kota-kota dunia level 1. Tapi kita punya potensi lintas perdagangan dalam negeri yang besar karena kita negara yang besar dan kepulauan,” kata Faisal.

Hal tersebut, menurut Faisal, perlu dimanfaatkan dan didorong agar menjadi pusat perdagangan internasional. Artinya, Jakarta juga harus bersaing dengan kota-kota di Indonesia untuk menjadi pusat perdagangan internasional.

Di sisi lain, dia juga bilang perlunya meningkatkan insentif dalam sektor perdagangan, terutama untuk lalu lintas bongkar muat kapal. Hal ini agar dapat menarik pelaku bisnis global dalam melakukan transaksi.

(das/das)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *