Rizky Adha Mahendra – detikNews
Selasa, 28 Jul 2026 10:34 WIB
Jakarta – Polisi membongkar sindikat pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kecamatan Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat. Senjata api rakitan turut disita dalam penangkapan tersebut.
“Barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan tersebut, antara lain satu pucuk senjata api rakitan jenis pistol warna silver, empat butir amunisi kaliber 5,56 mm, satu buah gagang kunci leter T, empat buah anak kunci palsu, satu buah pistol mainan warna silver, dan satu unit telepon genggam,” kata Kapolsek Gunung Putri Kompol Hillal Adi Imawan, Selasa (28/7/2026).
Mulanya, petugas kepolisian pada April lalu menerima laporan warga terkait maraknya aksi pencurian sepeda motor. Tim khusus kemudian dibentuk untuk membongkar jaringan itu.
“Pada Sabtu, 25 Juli 2026, sekitar pukul 05.30 WIB, tim khusus Polsek Gunung Putri bergerak menuju lokasi target,” ungkapnya.
Hasilnya, seorang pria berinisial PG ditangkap oleh penyidik tanpa perlawanan. Polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan terhadapnya.
“Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa PG merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor yang pernah menjalani proses hukum pada tahun 2022,” jelasnya.
Polisi kemudian melakukan penggeledahan di sekitar lokasi penangkapan PG. Hasil penggeledahan, ditemukan berbagai barang bukti yang digunakannya dalam beraksi, salah satunya senjata api rakitan.
“Tidak berhenti sampai di situ, petugas kemudian melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut,” ucapnya.
Dari hasil pengembangan, polisi menangkap seorang pria berinisial MJ. Hillal mengungkap MJ diduga berperan sebagai penadah kendaraan hasil curian.
“Dalam pengungkapan tersebut, petugas juga mengamankan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam bernomor polisi B-4415-EBC yang kemudian dibawa sebagai barang bukti ke Polsek Gunung Putri untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” imbuhnya.
(rdh/amw)



