Jabbar Ramdhani – detikNews
Selasa, 29 Sep 2026 10:53 WIB
Tangerang Selatan – Pendiri sekaligus Ketua Dewan Pembina Sekolah Insan Cendekia Madani (ICM), Tamsil Linrung, buka suara soal kasus dugaan pelecehan seksual dan perundungan (bullying). Tamsil meminta maaf kepada siswa dan pihak keluarga.
“Kepada siswa dan keluarga yang terdampak, saya menghanturkan permohonan yang tulus dan sedalam-dalamnya,” kata Tamsil dalam keterangan tertulis di akun Instagram @tamsilinrung, Selasa (29/9/2026).
Dia mengatakan tidak ada alasan yang bisa membenarkan seorang anak pulang dari kegiatan sekolah dengan luka fisik maupun psikis, apalagi trauma yang membuatnya harus meninggalkan lingkungan belajar. Dia mengaku sudah berkomunikasi dengan orang tua siswa korban perundungan untuk menyampaikan permohonan maaf.
“Tidak pula ada kata yang cukup untuk menghapus rasa sakit akibat tindakan yang mencederai kemanusiaan dan keselamatan anak,” ujarnya.
Sementara, kepada korban pelecehan, Tamsil memastikan perlindungan dan pemulihan diberikan sepenuhnya dan mengawal proses keadilan hingga tuntas. Dia mengatakan kerumitan mengelola sekolah asrama tak
“Saya menegaskan tidak ada ruang sedikit pun di ICM bagi tindakan yang mencederai kemanusiaan, keselamatan anak, dan akhlaqul karimah,” tegasnya.
Tamsil kemudian menjelaskan soal proses penanganan peristiwa perundungan. Dia mengatakan Dewan Pembina memastikan manajemen nilai-nilai yang menjadi fondasi dan pilar ICM ditegakkan di sekolah.
“Manajemen sekolah telah melakukan pemeriksaan internal, memberikan sanksi kepada siswa dan pembina yang terkait, memfasilitasi pertemuan antarorang tua, serta melaporkan kejadian ini kepada Pokja Budaya Sekolah Aman dan Nyaman,” ujar dia.
Sedangkan pada penanganan dugaan pelecehan, dia mengatakan sikap ICM tegas mendukung penuh proses yang bergulir di ranah aparat penegak hukum.
“Tidak ada intervensi dari saya, dari yayasan, atau dari siapapun. Tidak ada perlakuan istimewa bagi siswa mana pun, apapun latar belakang orang tuanya,” ucapnya.
Dia mengatakan ICM akan melakukan perlakuan yang setara karena sejak awal didirikan sebagai sekolah yang terbuka bagi anak-anak dari berbagai latar belakang, termasuk melalui program beasiswa penuh hingga uang saku bulanan bagi siswa dari kalangan dhuafa, yang kami jalankan bersama lembaga pengelola zakat nasional.
“Prinsip saya sederhana, begitu seorang anak masuk gerbang semolah, ia tunduk pada aturan yang sama. Identitas cuma satu, sebagai pelajar yang ingin tumbuh dan berkembang bersama ICM. Terlepas dari siapapun orang tuanya. Relasi personal, jabatan atau kedekatan politik tidak memengaruhi bagaimana persoalan seorang anak ditangani,” ungkapnya.
Tamsil juga menanggapi soal isu di media sosial (medsos) soal identitas dan latar belakang keluarga pihak-pihak tertentu yang dikaitkan dengan kasus yang terjadi. Dia menyatakan tak akan membuka identitas anak manapun dalam kedua kasus ini, baik korban maupun yang diduga terlibat.
“Mereka adalah anak di bawah umur yang identitasnya dilindungi hukum, dan sepatutnya dilindungi pula oleh kita semua yang peduli pada pendidikan. Saya mengajak semua pihak lebih bijaksana dan menahan diri,” kata dia.
Dia mengatakan ICM mengambil langkah konkret berupa pemulihan korban, evaluasi seluruh sistem, langkah mitigasi dalam pembelajaran bimbingan, dan layanan ruang aman untuk bersuara. Dia mengaku memahami kegelisahan yang dialami orang tua soal harapan dan perkembangan peserta didik.
“Bapak dan ibu adalah mitra kami dalam mendidik. Karena itu, saya tidak meminta bapak dan ibu untuk langsung percaya. Saya mengajak Bapak dan Ibu untuk melihat, menilai, dan mengawasi langsung perbaikan yang kami lakukan sebagai bagian dari semangat kolaborasi yang menjadi fondasi ICM,” ucap dia.
Dia mengatakan ICM membentuk forum pengawasan bersama yang melibatkan orang tua dan pemerintah untuk menjadi bagian perlindungan anak di ICM. Tamsil menyatakan semua siswa ICM punya hak merasa aman dan bersuara.
“Ketika ada anak-anak yang tersakiti di bawah naungan ICM, yang terluka bukan hanya mereka, tapi juga kepercayaan yang kami rawat bertahun-tahun. Saya tidak akan berpura-pura ini ringan bagi kami,” tuturnya.
Respons ICM soal Dugaan Perundungan
Pihak ICM buka suara soal kabar perundungan siswa yang terjadi. Pihak ICM menyatakan menghargai proses hukum yang sedang berjalan.
“Terkait dengan berita yang beredar, saat ini proses hukum masih berjalan sehingga demi menjaga dan menghormati asas praduga tak bersalah mohon maaf kami tidak bisa memberikan konfirmasi lebih lanjut,” demikian pernyataan ICM.
ICM menyatakan pihaknya menangani dan mencegah kasus kekerasan untuk tak terjadi di lingkungan sekolah.
“Lalu terkait dengan SOP penanganan pencegahan saat ini insyaallah sudah ada tim khusus yang menangani sebagai langkah preventif yang dilakukan pihak sekolah,” katanya.
ICM Nonaktifkan Guru
Pihak ICM menonaktifkan oknum guru setelah diduga melecehkan murid. pihak ICM menjelaskan jika penonaktifan ini merupakan langkah administratif.
“ICM menyampaikan bahwa telah mengambil langkah administratif berupa penonaktifan seorang guru pada jenjang Sekolah Dasar (SD) terhitung sejak tanggal 25 Agustus 2026,” terang pihak ICM melalui keterangan tertulis yang diterima detikcom, Sabtu (26/9).
Pihak ICM menjelaskan langkah tersebut diambil setelah menerima serta melakukan penanganan awal atas adanya laporan mengenai dugaan pelecehan seksual terhadap murid pada 24 Agustus 2026. Penonaktifan ini juga sebagai upaya menjaga keamanan dan kenyamanan serta dukungan terhadap proses hukum yang dilakukan.
“Penonaktifan dilakukan sebagai langkah kehati-hatian untuk menjaga keamanan, kenyamanan dan lingkungan pendidikan yang kondusif serta memberikan ruang bagi proses penanganan dan pemeriksaan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” jelas ICM.
Langkah ini, kata pihak ICM, tidak dimaksudkan sebagai kesimpulan mengenai kesalahan atau pertanggungjawaban hukum oknum guru tersebut.
Pihak ICM juga memastikan akan kooperatif dan menghormati proses pemeriksaan, hak setiap pihak, serta kewenangan instansi yang berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pihak ICM turut menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari tanggung jawab penyelenggaraan pendidikan.



