Devi Puspitasari – detikNews
Kamis, 28 Mar 2024 10:27 WIB
Jakarta – Polisi melakukan reka ulang kasus artis Ghatan Saleh Hilabi mengumbar tembakan pagi ini. Begini kondisi ruko yang menjadi korban penembakan Ghatan Saleh.
Ruko tersebut beralamat di Jalan Jatinegara Timur, Bali Master, Jakarta Timur (Jaktim). Pantauan detikcom, Kamis (28/3/2024), terlihat ruko memiliki 3 lantai.
Di lantai 2 inilah yang nampak kaca pecah bekas penembakan. Kaca yang pecah itu nampak digaris polisi.
Tak ada aktivitas yang terlihat di ruko 3 lantai ini. Hari ini polisi rencananya melakukan reka ulang.
“Kemungkinan begitu (rekonstruksi hari ini),” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly saat dihubungi, Rabu (27/3/2024).
Terpisah, Kasie Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Lina Yuliana mengatakan dijadwalkan rekonstruksi bakal digelar pukul 10.00 WIB. Rekonstruksi akan digelar di lokasi kejadian yakni sebuah ruko kawasan Jatinegara, Jakarta Timur.
Motif Ghatan Saleh Umbar Tembakan
Polisi mengungkap motif Ghatan Saleh melakukan aksi penembakan di Jatinegara, Jakarta Timur. Polisi menyebut penembakan itu dipicu saling ejek antara Ghatan Saleh dengan korban Andika Mowardi di WhatsApp.
“Di mana berawal dari kedua pihak ini salah satunya terduga pelapor dan korban melakukan chat atau WA. Di situlah mereka terjadi mengejek,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (29/2).
Tak terima diejek, Ghatan lalu mencari korban di ruko. Ghatan dan korban cekcok mulut hingga akhirnya terjadi penembakan.
“Jadi berawal dari ejek-mengejek satu sama lain sehingga terduga pelaku merasa kecewa atau terhadap korban ini, sehingga dia datang ke rumahnya yang berada di wilayah Jakarta Selatan ke wilayah Jakarta Timur,” imbuhnya.
Sebelumnya, Ghatan Saleh dilaporkan oleh temannya. Ghatan Saleh melarikan dan mangkir pemeriksaan setelah dua kali panggilan polisi.
Ghatan Saleh kemudian ditangkap di sebuah bengkel di kawasan Tajur, Bogor. Dia langsung ditahan polisi setelah ditetapkan sebagai tersangka.