Kurniawan Fadilah – detikNews
Jumat, 29 Mei 2026 14:23 WIB
Jakarta – Polisi menggelar operasi cipta kondisi dan patroli di sejumlah titik rawan kejahatan di Jakarta Pusat. Total 8 orang diamankan terkait penyalahgunaan narkoba dan obat keras.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold E.P. Hutagalung menjelaskan, operasi ini dilakukan dini hari tadi sejak pukul 01.00 hingga 03.30 WIB. Total 164 personel gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat dan jajaran polsek dilibatkan.
“Operasi cipta kondisi ini merupakan langkah preventif dan penegakan hukum untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. Kami fokus pada pencegahan tawuran, penyalahgunaan narkoba, peredaran obat keras, serta kendaraan yang diduga terkait tindak kejahatan,” kata Reynold dalam keterangannya, Jumat (29/5/2026).
Reynold mengatakan, delapan orang tersebut diamankan di sejumlah titik yang berbeda. Tiga orang pertama diamankan oleh jajaran Polsek Tanah Abang.
“Salah satunya pria berinisial FAS yang kedapatan membawa 20 plastik klip sintetis beserta dua unit telepon genggam dan uang tunai Rp 297 ribu. Pria berinisial S membawa satu lempeng tramadol,” jelas Reynold.
Kemudian dari jajaran Polsek Metro Menteng, ikut mengamankan tiga orang. Ketiganya diamankan lantaran kepemilikan obat keras daftar G serta ganja kering.
Selanjutnya di wilayah Cempaka Putih, tim operasi menemukan lima butir obat diduga jenis eksimer dari seorang pria berinisial P. Sementara di Johar Baru, seorang pria berinisial RR yang diduga membawa narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,26 gram turut diamankan.
“Selain itu, polisi turut menyita tujuh unit sepeda motor tanpa surat kendaraan dan tanpa pelat nomor. Petugas juga menyita sepeda motor Honda PCX yang digunakan pelaku,” terang Reynold.
Tak hanya mengamankan para terduga pelaku, tim patroli turut menyasar motor tanpa dokumen resmi maupun tanpa pelat nomor yang diduga berkaitan dengan tindak kriminal. Reynold mengatakan, seluruh pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan lanjutan di masing-masing polsek.
“Kami akan terus meningkatkan patroli dan operasi rutin di wilayah Jakarta Pusat, terutama pada jam-jam rawan, untuk menekan peredaran narkoba dan potensi gangguan kamtibmas lainnya,” ujarnya.
Dia juga mengimbau masyarakat tak ragu untuk segera melapor bila menemukan adanya tindak kriminalitas ataupun aktivitas mencurigakan.
“Masyarakat dapat memanfaatkan layanan kepolisian melalui call center 110 untuk melaporkan gangguan keamanan maupun membutuhkan bantuan polisi,” pungkasnya.
(kuf/ygs)



