Herianto Batubara – detikNews
Rabu, 30 Agu 2023 11:50 WIB
Bogor – Polresta Bogor Kota merespons aduan warga yang mengeluhkan maraknya pemotor yang melawan arus lalu lintas hingga pemotor yang menggunakan knalpot brong. Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso langsung mengerahkan jajarannya untuk melakukan tindakan tegas.
Kasat Lantas Polresta Bogor Kota Kompol Galih Apria dan tim bergerak ke Jalan Batu Tulis pada Selasa (29/8) pukul 22.00 WIB. Ini merupakan salah satu titik yang diadukan warga soal maraknya pemotor yang melawan arus dan yang menggunakan knalpot brong.
Benar saja, di lokasi tersebut, ada cukup banyak pemotor yang melakukan pelanggaran lalu lintas dengan melawan arus. Selain itu, ada pemotor yang menggunakan knalpot brong. Total ada 21 pemotor yang ditindak tegas dengan e-TLE mobile dan tilang mobile.
“Ini adalah bagian dari kita menindaklanjuti, merespons aduan warga yang masuk ke nomor aduan kami, ini di antaranya knalpot bising dan juga warga pengguna kendaraan bermotor yang melawan arus,” kata Kombes Bismo kepada wartawan, Rabu (30/8/2023).
Kombes Bismo mengatakan aksi pemotor yang melawan arus jelas-jelas melanggar aturan lalu lintas. Aksi itu juga berbahaya bagi pengguna jalan baik yang bermotor maupun pejalan kaki.
“Takutnya orang tahunya lalin cuma satu arus, tiba-tiba ada yang melawan arus, tiba-tiba ketabrak. Ini kita hindari, kita antisipasi, di antaranya dengan kehadiran petugas kita di lapangan dan juga melakukan tilang karena sudah berulang kita ingatkan dan kita imbau,” katanya.
Kombes Bismo menambahkan, penggunaan knalpot brong juga banyak diadukan masyarakat ke nomor HP aduan Polresta Bogor Kota di nomor 087810010057. Masyarakat merasa terganggu istirahat dan ibadahnya karena suara knalpot brong.
“Juga knalpot brong ini bisa memicu salah paham, bisa memicu emosi, bisa memicu gesekan tentunya dan juga cenderung yang menggunakan knalpot brong berkecepatan tinggi sehingga rawan untuk menimbulkan bahaya,” ujar peraih Adhi Makayasa Akpol 2001 ini.
Kombes Bismo menambahkan penindakan tegas akan terus dilakukan jajarannya terhadap pemotor yang melawan arus dan pemotor yang menggunakan knalpot brong. Ini wujud nyata merespons aduan dari masyarakat demi kenyamanan bersama.
“Terkait dengan knalpot brong ini juga misalnya ada warga yang lagi sakit lagi nggak enak badan di rumah atau di mana pun lokasinya, tiba-tiba ada knalpot brong, nah ini juga bisa memicu hal-hal yang tidak diinginkan, baik itu bagi yang sakit maupun keluarga yang sakit. Nah, ini akan terus kita tertibkan demi kebaikan bersama, demi merespons aduan masyarakat dan mencegah hal yang tidak diinginkan,” tegasnya.