JAWA TIMUR

Pemkot Kediri Berlakukan Sekolah Daring Penuh

Selasa 08 Feb 2022 23:46 WIB

Red: Ilham Tirta

Semua taman dan pusat permainan anak di pusat perbelanjaan ditutup.

REPUBLIKA.CO.ID, KEDIRI — Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, memutuskan akan memberlakukan kegiatan belajar mengajar secara daring setelah Kota Kediri masuk PPKM Level 3. Kebijakan itu diatur dalam Surat Keputusan Wali Kota Kediri Nomor: 188.45/60/419.033/2022 tentang PPKM Level 3 Covid-19.

“Kami dari Pemerintah Kota Kediri mengambil kebijakan agar tidak masuk Level 4. Akan ada beberapa penyesuaian kegiatan yang ada di Kota Kediri,” kata Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar di Kediri, Selasa (8/2).

Aturan terbaru itu di antaranya, pada sektor pendidikan pembelajaran dilakukan secara daring dan akan dievaluasi setiap pekan. Hal ini untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19 pada anak didik dan mencegah terjadinya klaster sekolah.

Selama ini, di Kota Kediri pembelajaran tatap muka sudah dilakukan penuh. Bahkan, pemkot juga rutin melakukan uji sampel untuk tes antigen guru dan pelajar, baik tingkat SD, SMP hingga SMA.

Untuk pusat perbelanjaan, pasar tradisional, dan toko yang menjual kebutuhan sehari-hari, jam operasional hanya bisa hingga pukul 21.00 WIB dengan kapasitas pengunjung maksimal 60 persen. Kegiatan makan minum di tempat diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai dengan pukul 21.00 WIB dengan kapasitas maksimal 60 persen.

Sedangkan restoran, rumah makan, dan kafe dengan jam operasional mulai malam hari dapat beroperasi mulai pukul 18.00 WIB hingga pukul 00.00 WIB dengan protokol kesehatan yang ketat. “Untuk kegiatan seni, budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan dapat dilakukan dengan kapasitas maksimal 25 persen,” kata dia.

Untuk taman dan tempat wisata ditutup sementara. Begitu juga dengan tempat bermain anak di dalam mal juga ditutup. “Ini untuk melindungi anak-anak kita,” katanya.

Selain itu, akan ada pengalihan arus dalam rangka pembatasan mobilitas. Akses masuk kota di simpang empat semampir, simpang empat alun-alun, simpang tiga water torn, serta akses dalam kota di Jalan Panglima Sudirman dan Jalan HOS Cokroaminoto akan ditutup mulai pukul 21.00 WIB. “Saya mohon kepada masyarakat bisa memahami kebijakan ini. Semoga kita bisa mengendalikan penyebaran Covid-19 di Kota Kediri serta kondisi cepat pulih kembali,” kata dia.

Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi mengatakan, pihaknya siap berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Kediri untuk penanganan Covid-19. PPKM mikro yang ada di tingkat kelurahan akan diaktifkan kembali, serta penegakan protokol kesehatan melalui operasi yustisi akan lebih sering dilakukan.

Ia menegaskan, penanganan hulu ke hilir akan diterapkan. “Operasi yustisi juga dilakukan di keramaian seperti di pasar, pusat perbelanjaan hingga terminal,” kata dia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *