Yogi Ernes – detikNews
Rabu, 10 Mei 2023 08:30 WIB
Jakarta – Harta kekayaan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana, dinilai KPK janggal. Sebab, harta kekayaan Reihana hanya tercatat Rp 2 miliar, padahal dia sudah menjabat sebagai Kadinkes selama 14 tahun.
Reihana diketahui memiliki kekayaan sebesar Rp 2,7 miliar jika merujuk pada LHKPN terbaru yang dilaporkan ke KPK. Pihak KPK menilai angka kekayaan itu tidak selaras dengan jumlah pendapatan yang seharusnya diterima Reihana dari jabatannya selama ini.
“Kecil lah 14 tahun jadi (kepala) dinas masa hartanya cuman Rp 2 miliar. Yang bener-bener aja,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2023).
Pahala menilai harta kekayaan Reihana lebih dari itu.
“Kan kalau dikumpulin dia jadi dewan pengawas di dua tempat. Pokoknya pendapatannya harusnya nggak segitu,” imbuhnya.
Reihana Diklarifikasi Terkait LHKPN Selama 3,5 Jam
Pahala mengatakan Reihana diklarifikasi terkait harta kekayaannya selama 3,5 jam pada Senin (8/5). Tim LHKPN KPK mencari tahu asal usul kekayaan Reihana.
Saat pemeriksaan, diketahui LHKPN Reihana diisi oleh stafnya.
“Ya hartanya ditanya. Ternyata dia jawab lain karena yang mengisi kan stafnya,” ujar Pahala