KESEHATAN

Foto: Skincare Etiket Biru yang Diciduk BPOM, Mengandung Bahan Berbahaya

Nayla Azalia – detikHealth
Jumat, 05 Apr 2024 08:54 WIB

Jakarta – BPOM RI belum lama ini mengamankan 51.791 kosmetik ilegal dari 731 klinik kecantikan. Beberapa di antaranya merupakan skincare beretiket biru.

Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mengintensifkan pengawasan pada klinik kecantikan yang dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia bersama 76 unit pelaksana teknis (UPT) BPOM selama 5 hari, yakni 19–23 Februari 2024. Ditemukan sebanyak 51.791 pcs kosmetik ilegal dengan nilai keekonomian mencapai Rp2,8 miliar. Dari total tersebut, sebanyak 2.475 pcs merupakan skincare beretiket biru.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *