Angga Riza – detikNews
Kamis, 06 Agu 2020 10:05 WIB
Denpasar – Musisi Jerinx ‘SID’ memenuhi panggilan Polda Bali hari ini. Dia akan diminta keterangan soal dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Pantauan detikcom, Jerinx tiba di Polda Bali pukul 10.45 WITA, Kamis (6/8/2020). Dia didampingi pengacaranya, I Wayan Gendo Suardana.
Jerinx mengenakan celana hitam dan kaos hitam bertuliskan ‘Indonesia Tolak Rapid’. Usai memberikan keterangan singkat ke wartawan, Jerinx langsung masuk ke gedung Mapolda Bali.
Jerinx tidak menghadiri panggilan pertama karena alasan ada agenda yang tidak bisa ditinggalkan. Yuliar membeberkan, kuasa hukum Jerinx SID juga sudah mengirimkan surat untuk tidak menghadiri pemanggilan yang pertama.
“Sudah (mengirim surat). (Alasannya) Ada kepentingan yang tidak bisa ditinggalkan normal lah ya normatif ya kan memang ada prosedurnya panggilan pertama kalau dia berhalangan, panggilan kedua,” jelas Yuliar.
Sebelumnya, kuasa hukum Jerinx SID I Wayan Gendo Suardana mengatakan akan berusaha datang dalam pemanggilan kedua. Sepanjang Jerinx tidak ada agenda yang emergency.
“Setelah itu, dipanggil Kamis besok semoga saja agenda-agenda yang ini sudah bisa terselesaikan semoga Kamis kami bisa memenuhi panggilan ya intinya bahwa klien kami berusaha dateng sepanjang tidak ada emergency ya pasti dateng. Orang Jerinx tidak ada masalah dengan proses hukum ini, artinya dia siap menghadapi proses hukum jadi pokoknya sepanjang dia nggak ada menghalangi dia dateng dia pasti dateng gitu,” kata Gendo saat dihubungi detikcom terpisah, Selasa (4/8).



