Badai PHK Mulai Terjang Industri Asuransi

0
107

Shafira Cendra Arini – detikFinance
Sabtu, 10 Des 2022 08:00 WIB

Jakarta – Guncangan tengah melanda industri asuransi. Sejumlah perusahaan asuransi mengambil langkah pemutusan hubungan kerja (PHK).
Diduga, salah satu pemicunya adalah digitalisasi asuransi, yaitu masyarakat kini bisa membeli polis asuransi hanya lewat aplikasi.

Pengamat Perasuransian Irvan Rahardjo mengatakan, digitalisasi menjadi sebuah keniscayaan. Dalam hal ini, menurutnya masuk akal jika PHK menjadi salah satu buah dari transformasi tersebut.

“Dipicu oleh pandemi yang menyebabkan pembatasan tatap muka dan di fasilitasi oleh relaksasi Peraturan OJK. Bahwa transaksi asuransi tidak perlu tatap muka yang sebelumnya merupakan keharusan,” terangnya saat dihubungi detikcom, jumat (9/12/2022).

Kendati demikian, Irvan mengatakan, perkembangan digitalisasi ke depan tidak dapat sepenuhnya menggantikan peran manusia. Menurutnya, bisnis asuransi tetap perlu sentuhan personal.

Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Bern Dwyanto menekankan digitalisasi tidak berimbas langsung ke peningkatan aktivitas PHK.

Menurutnya, teknologi tidak selalu dapat menggantikan peran manusia. Penggunaan aplikasi lebih kepada mempermudah masyarakat untuk mengenal kebutuhan dan memahami produk asuransi sehingga akhirnya memutuskan membeli.

Sedangkan pemicu terjadinya PHK, menurut Bern, karena perusahaan mulai berbenah untuk persiapan, terutama menyangkut antisipasi keadaan ekonomi global di 2023.

“Diharapkan industri segera melakukan adaptasi dan transformasi bisnis, di mana model dan proses bisnis dibuat semakin efisien. Sehingga, dapat bertahan dalam persaingan yang semakin ketat,” terangnya.

Di sisi lain Bern tak menampik ada beberapa perusahaan yang menghadapi permasalahan tata kelola usaha dan sedang di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Namun sebagian besar perusahaan berada dalam kondisi sehat.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here