MONETER

Babak Baru Penyelesaian Kasus Penipuan Berkedok Investasi di Purwokerto

Heri Purnomo – detikFinance
Rabu, 08 Jul 2026 14:01 WIB

Jakarta – Direktur Utama PT TASPEN (Persero) Rony Hanityo buka suara soal kasus penipuan berkedok investasi yang terjadi di PT Bank Mandiri Taspen (Bank Mantap) Cabang Purwokerto, Jawa Tengah. Kasus tersebut diduga dilakukan oleh seorang mantan pegawai Bank Mantap Kantor Cabang Purwokerto.
Rony menjelaskan kasus tersebut sedang ditangani oleh Bank Mantab. Selain itu, proses penegakan hukum terhadap pelaku juga sudah telah dilakukan dan pelaku telah diamankan dan proses hukum masih berjalan.

“Mengenai kasus di Purwokerto itu kejadiannya memang oknum di Bank Mandiri Taspen, Pak. Saat ini sudah ditangani oleh pihak Bank Mandiri Taspen karena memang shareholder dari Bank Mandiri Taspen itu ada dua, satu Mandiri, satu Taspen. Cuman tetap mereka itu different entity, kita serahkan kepada mereka dan sudah diteruskan oleh pihak APH lah. Sudah masuk, ditahan, segala macam,” ujar Rony dalam RDP dengan Komisi VI DPR, Rabu (8/7/2026).

Saat ini kata Rony, pihaknya bersama Bank Mantap tengah mencari skema yang tepat untuk mengembalikan kerugian yang dialami korban penipuan tersebut.

“Sekarang kita tinggal cari gimana skema yang pas untuk paling mengembalikan kerugiannya,” terang Rony.

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah memanggil direksi PT Bank Mandiri Taspen (Mantap) menyusul dugaan kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto, Jawa Tengah.

Pemanggilan direksi Bank Mantap ini dilakukan menyusul pengaduan yang dilakukan korban penipuan. Kasus ini juga terindikasi memakan banyak korban lantaran investasi dilakukan menggunakan dana pinjaman dan kredit.

“OJK di bagian pelindungan konsumen pada Kamis ini juga sudah memanggil Direksi Bank Mantap untuk meminta penjelasan mengenai kasus ini mengingat banyak korban terindikasi menggunakan dana pinjaman atau kredit dari Bank Mantap untuk dipakai dalam investasi tersebut,” tulis OJK dalam keterangan tertulis, Kamis (4/6/2026).

OJK meminta direksi untuk melakukan investigasi lanjutan untuk memastikan jumlah nasabah yang menjadi korban penipuan investasi. OJK juga meminta Bank Mantap untuk menghitung nilai kerugian nasabah dan terus mendampingi para korban.

“OJK juga sedang memeriksa kebenaran informasi bahwa korban penipuan berkedok investasi di Purwokerto ini tidak hanya dari nasabah Bank Mantap, tetapi juga sejumlah nasabah bank lain di Purwokerto,” terang OJK.

(hrp/hns)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *