BERANDA

AS Serukan Gencatan Senjata Gaza: Dunia Tak Bisa Menunggu Lebih Lama Lagi

Rita Uli Hutapea – detikNews
Rabu, 04 Sep 2024 14:25 WIB

Jakarta – Pemerintah Amerika Serikat menyerukan urgensi dan fleksibilitas untuk menuntaskan kesepakatan antara Israel dan Hamas untuk gencatan senjata di Gaza, setelah kematian enam sandera baru-baru ini.
“Masih ada puluhan sandera yang tersisa di Gaza, masih menunggu kesepakatan yang akan membawa mereka pulang. Sudah saatnya untuk menuntaskan kesepakatan itu,” kata juru bicara Departemen Luar Negeri Amerika Serikat Matthew Miller kepada wartawan, dilansir kantor berita AFP, Rabu (4/9/2024).

“Rakyat Israel tidak mampu menunggu lebih lama lagi. Rakyat Palestina, yang juga menderita dampak mengerikan dari perang ini, tidak mampu menunggu lebih lama lagi. Dunia tidak mampu menunggu lebih lama lagi,” kata Miller.

Miller mengatakan bahwa Amerika Serikat akan bekerja “selama beberapa hari mendatang” dengan mediator Mesir dan Qatar “untuk mendorong kesepakatan akhir.”

Salah satu poin penting yang menjadi perdebatan adalah desakan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu agar pasukan Israel tetap berada di perbatasan antara Gaza dan Mesir.

“Usulan yang kami ajukan, yang disetujui oleh pemerintah Israel, memang mencakup pemindahan IDF dari daerah yang padat penduduk. Itu termasuk koridor Philadelphia,” kata Miller, merujuk pada Pasukan Pertahanan Israel (IDF).

“Kami menentang kehadiran pasukan IDF dalam jangka panjang di Gaza,” katanya.

“Menyelesaikan kesepakatan akan mengharuskan kedua belah pihak untuk menunjukkan fleksibilitas. Ini mengharuskan kedua belah pihak mencari alasan untuk mengatakan ya daripada alasan untuk mengatakan tidak,” imbuhnya.

Tekanan telah meningkat terhadap Israel, dengan pemerintah Inggris pada hari Senin mengatakan akan menghentikan beberapa ekspor senjata ke Israel karena “risiko yang jelas”, bahwa senjata tersebut dapat digunakan dalam pelanggaran serius terhadap hukum kemanusiaan internasional.

Miller mengatakan bahwa pemerintah Inggris memberi tahu Amerika Serikat, sebelum membuat keputusan tersebut.

“Bukannya kami tidak setuju dengan posisi Inggris, tetapi Inggris membuat penilaian berdasarkan kerangka hukum mereka,” kata Miller.

“Kami membuat penilaian berdasarkan kerangka hukum kami sendiri,” katanya, seraya menambahkan bahwa Amerika Serikat masih meninjau hal tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *