Alasan KPK Cegah Febri Diansyah Dkk di Kasus SYL: Kebutuhan Penyidikan

0
49

Yogi Ernes – detikNews
Rabu, 08 Nov 2023 13:39 WIB

Jakarta – KPK meminta Imigrasi mencegah pengacara Febri Diansyah, Rasamala Aritonang, dan Donal Fariz ke luar negeri terkait kasus dugaan korupsi dengan tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). KPK mengatakan pencegahan tiga advokat untuk keperluan penyidikan.
“Tentu apa yang menjadi latar belakang (pencegahan) kebutuhan proses penyidikan,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (8/11/2023).

Pencegahan kepada Febri dkk itu dilakukan sejak Selasa (7/11). Febri, Rasamala, hingga Donal akan dicegah ke luar negeri selama enam bulan ke depan.

“Yang pasti ini adalah kebutuhan penyidikan. Pencegahan seseorang itu adalah ketika dibutuhkan keterangannya oleh tim dia tetap berada di dalam negeri. Jadi mempercepat proses penyidikan,” jelas Ali.

Ali belum memerinci tiga nama advokat yang ikut dicegah KPK terkait kasus SYL. Namun, ia mengatakan tiga advokat itu pernah diperiksa KPK di kasus korupsi SYL.

Informasi dari sumber detikcom, ketiga advokat yang dicegah KPK di kasus SYL ialah Febri Diansyah, Rasamala Aritonang, hingga Donal Fariz.

SYL saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi di Kementerian Pertanian. Dia dijerat dengan pasal pemerasan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here