Datuk Haris Molana – detikNews
Sabtu, 21 Mar 2020 11:27 WIB
Medan – Delapan oknum anggota Polres Padangsidimpuan ditangkap tim dari Polda Sumatera Utara karena diduga terlibat kasus narkoba. Dua orang di antaranya positif menggunakan narkoba.
“Ada dua orang positif (narkoba),” kata Dirnarkoba Polda Sumatera Utara Kombes Robert Da Costa, Sabtu (21/3/2020).
Mereka yang ditangkap telah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di Polda Sumut. Namun, Robert belum menjelaskan berapa barang bukti yang disita dari penangkapan itu.
“Iya betul. Diduga terlibat jaringan (narkoba). Sudah ditetapkan jadi tersangka,” ujar Robert.
Robert menyebut semua oknum tersebut berpangkat bintara. Belum dijelaskan detail kronologi penangkapan para tersangka.
“Bintara (mereka),” sebut Robert. (idh/idh)