JABODETABEK

411 Lubang Tambang Emas Ilegal Ditemukan di Taman Nasional Halimun Salak

Antara News – detikNews
Kamis, 06 Nov 2025 13:38 WIB

Jakarta – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) tengah gencar menertibkan pertambangan tanpa izin (PETI) di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS). Kemenhut mengidentifikasi ada 411 lubang tambang emas ilegal di TNGHS.
Dilansir Antara, Kamis (6/11/2025), Direktur Penindakan Pidana Kehutanan Ditjen Gakkum Kemenhut Rudianto Saragih Napitu menyampaikan pihaknya tengah menertibkan area tambang emas ilegal di TNGHS, Jawa Barat. Penertiban ini dilakukan kepada area yang berpeluang terjadi kerusakan.

“Kita harus menertibkan areal-areal yang berpeluang terjadi kerusakan, sehingga mengakibatkan banjir dan longsor di musim penghujan ini dan sebagai tindak lanjutnya Ditjen Gakkum akan melakukan operasi penertiban PETI di Halimun Salak yang telah kita identifikasi. Sekitar ada tujuh lokasi yang sudah teridentifikasi,” kata Rudianto.

Rudianto mengatakan penertiban tidak hanya dilakukan di TNGHS, tapi juga di Gunung Telaga, Cisoka, Gunung Kencana, Gunung Botol, Gang Panjang, Cibeduk, Cikidang, Pangarangan, dan Gunung Koneng. Hasil identifikasi, ada 411 lubang tambang ilegal.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *