Almadinah Putri Brilian – detikFinance
Selasa, 18 Okt 2022 11:23 WIB
Jakarta – Beberapa perusahaan besar di Indonesia pernah mengalami kebangkrutan. Salah satu faktor yang menyebabkan kebangkrutan adalah adanya utang perusahaan yang besar.
Dulunya, perusahaan-perusahaan ini sempat merajai pasar di Indonesia. Namun demikian, perusahaan-perusahaan tersebut harus tutup dan kehilangan konsumen karena satu dan lain hal. Hal ini semua membuat heboh masyarakat Indonesia.
Kira-kira perusahaan besar apa saja di Indonesia yang pernah bangkrut? Berikut merupakan daftarnya.
1. PT Sariwangi Agricultural Estate Agency (SAEA)
PT Sariwangi Agricultural Estate Agency (SAEA) adalah perusahaan teh yang sudah berdiri sejak tahun 1973 dan seringkali merajai pasar Indonesia. Meski demikian, perusahaan ini resmi dinyatakan pailit pada tahun 2018 lalu.
Menurut catatan detikcom, Sariwangi dinyatakan pailit karena tidak bisa membayar cicilan kredit utang ke Bank ICBC Indonesia. Diketahui total utang Sariwangi ke Bank ICBC saat itu mencapai US$ 20.505.166 atau sekitar Rp 317 miliar (kurs Rp 15.471).
Unilever sendiri hanya membeli merek Sariwangi, bukan perusahaannya pada 1989. Meski sebagai pemegang merek Sariwangi, Unilever masih mengambil pasokan dari SAEA.
2. Nyonya Meneer
Salah satu perusahaan jamu terkemuka, Nyonya Meneer, dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Semarang pada Kamis (3/8/2017) silam. Menurut catatan detikcom, terdapat beberapa asalan goyahnya bisnis Nyonya Meneer yaitu perselisihan internal keluarga penerus, beban utang serta kurangnya inovasi pada produk Nyonya Meneer.
Diketahui pada 8 Juni 2015 lalu, Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) antara debitur dan 35 kreditur dinyatakan sah oleh hakim di Pengadilan Niaga Semarang. Pada perkara ini, pihak Hendrianto Bambang Santoso, salah satu kreditur asal Sukoharjo, menggugat pailit Nyonya Meneer karena tidak menyelesaikan utang sesuai proposal perdamaian. Hendrianto hanya menerima Rp 118 juta dari total utang Rp 7,04 miliar.
3. Kodak
Kodak telah berdiri sejak 1892 dan merupakan perintis industri fotografi yang fenomenal. Walau demikian, perusahaan ini resmi dinyatakan pailit sejak tahun 2012 silam.
Kodak tak bisa lagi bersaing dengan kompetitornya yang menawarkan produk digital dengan kemajuan sangat pesat. Kodak tidak pernah berinovasi untuk bisnis yang sangat ketat persaingannya.
4. 7-Eleven
7-Eleven (Sevel) merupakan anak usaha PT Modern Internasional Tbk (MDRN) yang resmi dinyatakan pailit pada tahun 2017 silam. Alasan utama penutupan seluruh gerai Sevel yaitu besarnya biaya operasional yang harus dikeluarkan.