PPP Nilai Kapolri Tepat Bubarkan Satgassus: Kebijakan Korektif

0
84

Lisye Sri Rahayu – detikNews
Sabtu, 13 Agu 2022 07:17 WIB

Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI fraksi PPP Arsul Sani menilai keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membubarkan Satuan Tugas Khusus (Satgassus) sudah tepat. Arsul menilai langkah yang diambil Kapolri adalah kebijakan korektif.
“Dalam pandangan saya, langkah Kapolri membubarkan Satgassus yang ada itu sudah tepat. Satgassus itu kan memang telah cenderung menjadi permanen, sifatnya bukan lagi ad hoc dan hanya buat satu tugas spesifik saja,” kata Arsul kepada wartawan, Jumat (12/8/2022).

Menurut Arsul, Satgassus itu selama ini menimbulkan kesan overlapping atau tumpang tindih dengan satuan kerja Polri lainnya. Sehingga kata dia, keputusan Kapolri membubarkan Satgassus itu adalah kebijakan yang korektif.

“Ia sudah menjadi semacam shadow permanent working unit sehingga menimbulkan kesan overlapping dengan satker Polri karena punya tupoksi yang beririsan, misalnya Satgassus juga menangani kejahatan atau tindak pidana tertentu, nah ini kan jadi seperti Bareskrim kedua. Jadi sudah tepat jika Kapolri mengambil kebijakan korektif dengan membubarkannya,” kata dia.

Menurut Arsul, jika ada Satgassus di kemudian hari, maka sifatnya harus khusus untuk maksud tertentu atau ad hoc. Sehingga, kata Arsul, kerja Satgassus tidak beririsan dengan satuan kerja lainnya.

“Ke depan itu kalaupun ada Satgassus maka harus bener-bener bersifat ad hoc dan untuk jangka waktu pendek atau tertentu saja yang ditetapkan dengan jelas serta dengan tugas spesifik terbatas plus dihindari overlapping fungsinya. Contoh satgas yang tidak overlapping misalnya satgas dalam rangka operasi Tinombala atau Ketupat Lebaran,” kata dia.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membubarkan Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Polri. Satgassus dibubarkan tak lama dari Irjen Ferdy Sambo yang tersandung kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Satgassus diumumkan dibubarkan pada Kamis (11/8) kemarin. Per hari tersebut, kegiatan Satgassus Polri sudah disetop.

“Bapak Kapolri secara resmi sudah menghentikan kegiatan dari Satgassus Polri. Artinya sudah tidak ada lagi Satgassus Polri,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mako Brimob, Depok, Kamis (11/8).

Dedi menjelaskan, salah satu alasan Satgassus dibubarkan ialah faktor efektivitas kinerja organisasi.

“Alasannya bahwa menurut pertimbangan dari pertimbangan staf, untuk efektivitas kinerja organisasi maka lebih diutamakan atau lebih diberdayakan satker-satker yang menangani berbagai macam kasus permasalahan sesuai dengan tupoksinya masing-masing,” kata Dedi.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here